会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia!

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

时间:2025-05-21 08:24:16 来源:quickq 官方网站 作者:焦点 阅读:234次
Warta Ekonomi,quickq/app Jakarta -

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat ke arbitrase internasional agar persoalan Formula E yang berpolemik sekarang ini bisa terbuka dan diketahui masyarakat luas.

Politisi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendukung gugatan tersebut sebab Anies Baswedan bisa saja berkelit jikainterpelasi Formula E yang digulirkan sekarang ini sukses terlaksana.

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

"Kemungkinan, kalau cuma diinterpelasi, bisa saja dia berkelit. Kalau sudah di pengadilan, mana mungkin bisa berkelit," kata Gilbert Kamis (16/9/2021).

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

Baca Juga: Cita-cita Mulia Mas Anies: Formula E Gak Bebani APBD, Tapi Kok Sponsor Gak Ada yang Nyantol Tuh

Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia

Anies Baswedan memang berpotensi besar digugat arbitrase internasional jika dirinya tidak melunasi commitment feeFormula E 5 tahun penyelenggaraan.

Gilbert mengatakan untuk menang dari gugatan itu jelas bukan perkara gampang, kata dia, Anies Baswedan harus bisa meyakinkan Formula E Operation (FEO) bahwa kondisi keuangan DKI Jakarta memang sedang carut marut akibat pandemi Covid-19. Jika Anies gagal meyakinkan mereka, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpeluang kalah di pengadilan.

"Kalau DKI bisa meyakinkan kita sudah enggak ada duit, memberikan bukti kondisi keuangan daerah yang memang tak ada anggaran untuk membayar commitment fee, bisa saja kita menang. Bisa saja kita akhirnya tak perlu membayar commitment feeyang belum lunas itu. Tak selalu digugat itu akan merugikan," jelas Gilbert.

Gilbert melanjutkan, pembuktian itu harus mengacu pada memorandum of understanding (MoU) atau perjanjian antara dua pihak yang dinyatakan dalam dokumen resmi. Gilbert mengaku DPRD tak mengetahui apa isi MoU Formula E.

"Balik lagi ke klausul MoU antara DKI dengan pihak Formula E, ada enggak klausul force major. Kan kita enggak tahu. Sejak awal kita minta dokumen tersebut, sampai sekarang enggak pernah dikasih," tukasnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
  • Dengar Munarman Mau Dihukum Mati, Refly Harun Terkaget
  • Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
  • Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
  • 5 Ikan yang Mengandung Vitamin D, Bagus untuk Tulang dan Gigi
  • Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
  • Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
  • Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
推荐内容
  • 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
  • Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
  • Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
  • Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
  • Anies Baswedan Jago Banget Ngeles, Kalau di Pengadilan Mana Bisa Berkelit Dia
  • Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara